Sebagai contoh, di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, biaya administrasi untuk membuat akta kelahiran adalah sekitar Rp15.000 - Rp30.000. Sedangkan jika Anda membuat akta kelahiran di kantor kelurahan atau desa, biayanya bisa lebih murah, sekitar Rp10.000 - Rp20.000.
Artinya capaian akta lahir anak per Desember 2021 sebanyak 98,04% dari total anak 573.564. Target ini akan terus dikebut untuk 30 ribu lebih anak yang belum memiliki akta lahir melalui program jemput bola dan menguatkan kerjasama komunitas masyarakat serta lembaga pendidikan, Rumah Sakit, posyandu, puskesmas, LKSA dan lembaga anak lainya.
Pembuatan akta kelahiran anak akan memengaruhi beberapa data kependudukan terkait, antara lain: Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Keluarga; Kartu Identitas Anak; e-ID BPJS Kesehatan; Biaya pembuatan akta kelahiran. Merujuk pada ketentuan dalam UU No. 24/2013 tentang Perubahan atas UU No. 23/2006, pencatatan akta kelahiran dilakukan pada
Jumat, 15 Jul 2022 11:32 WIB Cetak Akta Kelahiran Online, Cara Mudah dan Terbaru 2022 Jakarta - Cetak akta kelahiran online perlu diketahui caranya oleh penduduk. Hal itu agar penduduk yang membutuhkan dokumen akta kelahiran dapat mencetak dokumen tersebut secara mendiri.
Berapa Biaya Sidang Akta Kelahiran 2022? Biaya sidang akta kelahiran 2022 bervariasi tergantung pada daerah dan jenis layanan yang Anda pilih. Namun, secara umum biaya sidang akta kelahiran berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 200.000.
Akta kelahiran merupakan dokumen penting yang harus segera dibuat. Berikut ini cara dan syarat pembuatan akta kelahiran. Baik offline maupun online.
.
biaya pembuatan akta kelahiran 2022